SINTANG – Polsek Sepauk bersama Unit Pemadam Kebakaran Yayasan Gotong Royong (YGR) Sepauk melakukan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Dusun Batu Belian, Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Minggu (20/9/2026).
Kebakaran terjadi pada lahan yang diperkirakan seluas 0,5 hektare, dengan titik koordinat -0.0551720°, 111.2110004°. Personel piket Karhutla Polsek Sepauk bersama Unit Damkar YGR Sepauk kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemadaman dan monitoring guna mengantisipasi api meluas ke area lain. Pemadaman juga dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat terkait, menggunakan kendaraan R4, R2 serta alat penyemprot.
Setelah dilakukan upaya pemadaman, api berhasil dikendalikan dan petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat sumber api yang dapat kembali menyala.
Sementara itu, terkait perkembangan penyidikan perkara Karhutla di wilayah hukum Polsek Sepauk, hingga saat ini belum terdapat laporan polisi maupun tersangka terkait kejadian tersebut.
Polsek Sepauk terus melakukan pemantauan terhadap lokasi terdampak sebagai langkah antisipasi munculnya kembali titik api serta mencegah kebakaran meluas.